Fasilitas Perpajakan pada Kawasan Ekonomi Khusus
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum NKRI yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan...
Read MoreKawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum NKRI yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan...
Read MorePemerintah memberikan fasilitas bagi Wajib Pajak yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) tertentu di Indonesia. Fasilitas yang diberikan yaitu...
Read MoreBaru-baru ini, Pemerintah telah mengesahkan UU Cipta Kerja dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Salah satu klaster dalam omnibus...
Read More