Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Untuk mengembangkan dan menguatkan sektor keuangan secara optimal, perlu dilakukan perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 sebagai berikut.
Read More