TAX FACILITIES IN SPECIAL ECONOMIC ZONE

TAX NEWS

TAX FACILITIES IN SPECIAL ECONOMIC ZONE

18 January 2022

Special Economic Zones (SEZs) are areas with certain boundaries within the jurisdiction of the Republic of Indonesia which are designated to carry out economic functions and obtain certain facilities. The government has established 19 (nineteen) SEZs in Indonesia, namely the Arum Lhokseumawe SEZ, Sei Mangkei SEZ, Batam Aero Technic SEZ, Nongsa SEZ, Galang Batang SEZ, Tanjung Api-Api SEZ, Tanjung Kelayang SEZ, Tanjung Lesung SEZ, Lido SEZ, Kendal SEZ, Gresik SEZ, Singhasari SEZ, Mandalika SEZ, MBTK SEZ, Palu SEZ, Likupang SEZ, Bitung SEZ, SEZ, Morotai SEZ and Sorong SEZ.

PPN DTP atas penyerahan jasa (sewa ruangan atau bangunan) kepada pedagang eceran diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021 yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021. PKP yang melakukan penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran wajib membuat faktur pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan laporan realisasi PPN DTP. Faktur pajak dibuat dengan mencantumkan:

  • kode transaksi “07”;
  • keterangan “PPN DITANGGUNG PEMERINTAH EKSEKUSI PMK NOMOR … /PMK.010/2021″ dan
  • frasa “sewa ruangan atau bangunan”, keterangan lokasi, dan bulan sewa jasa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran pada kolom nama jasa.

Laporan realisasi PPN DTP berupa faktur pajak yang dilaporkan dalam SPT Masa PPN oleh PKP yang melakukan penyerahan. Laporan realisasi PPN DTP dibuat setiap Masa Pajak sesuai dengan saat pembuatan FP. Disampaikan secara daring melalui saluran yang ditentukan oleh DJP, paling lama akhir bulan berikutnya setelah Masa Pajak.

Kepala KPP atas nama DJP tidak memberikan PPN DTP dan akan menagihkan PPN, jika PKP tidak menggunakan faktur pajak dan/ atau tidak dilaporkan oleh PKP dalam SPT Masa PPN atau DJP memperoleh data dan/ atau informasi yang menunjukkan objek penyerahan, periode sewa dan penyerahan yang tidak memenuhi ketentuan PPN DTP.

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.

Konsultan Pajak

#ptprimeservices_international #pajakuntukkita #komwasjak #konsultan #pajak #transferpricing #compliance #PPN #InsentifPajak