Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2026 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam
Untuk meningkatkan efektivitas kebijakan pemasukan dan penempatan devisa hasil ekspor, perlu dilakukan penyesuaian PP 36 Tahun 2023.
Read More