KMK 30/KM.4/2025 Barang Konsumsi Yang Dibatasi Untuk Diimpor
Untuk melaksanakan pengawasan ketentuan barang konsumsi yang dibatasi untuk diimpor sesuai Permendag, perlu diterbitkan KMK 30/2025.
Read More
Untuk melaksanakan pengawasan ketentuan barang konsumsi yang dibatasi untuk diimpor sesuai Permendag, perlu diterbitkan KMK 30/2025.
Read MoreUntuk mendukung pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta, diperlukan pengurangan PBJT atas jasa perhotelan dan makanan dan/atau minuman.
Read MorePelajari lebih lanjut mengenai ketentuan pemberian layanan administrasi melalui salindia PER-8/PJ/2025 berikut ini.
Read More