Ringkasan PER 8 Tahun 2025 Tentang Surat Keterangan Fiskal
DJP mengubah ketentuan Surat Keterangan Fiskal dengan menerbitkan PER-8/PJ/2025 tentang Ketentuan Pemberian Layanan Administrasi Perpajakan.
Read MoreDJP mengubah ketentuan Surat Keterangan Fiskal dengan menerbitkan PER-8/PJ/2025 tentang Ketentuan Pemberian Layanan Administrasi Perpajakan.
Read MoreDalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak atas transaksi digital luar negeri, perlu dilakukan penyiapan sistem pelaksanaan
Read MoreMenteri Perdagangan Republik Indonesia menerbitkan kebijakan dan pengaturan impor tekstil dan produk tekstil untuk efektivitas kegiatan impor.
Read More