PER-11/PJ/2025 Ketentuan Pelaporan PPh, PPN, PPnBM dan Bea Meterai
Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan adminsitrasi perpajakan, berikut ketentuan pelaporan PPh, PPN, PPnBM, dan Bea Meterai.
Read MoreUntuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan adminsitrasi perpajakan, berikut ketentuan pelaporan PPh, PPN, PPnBM, dan Bea Meterai.
Read MorePMK 15 Tahun 2025 tentang Pemeriksaan Pajak diterbitkan dalam rangka simplifikasi dan untuk memberikan kepastian hukum pemeriksaan pajak.
Read MorePelajari lebih lanjut mengenai perubahan atas peraturan DJBC tentang pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari kawasan bebas berikut ini.
Read More