KMK 34/KM.4/2025 Garam dan Komoditas Perikanan Yang Dibatasi Untuk Diimpor
Untuk melaksanakan pengawasan ketentuan komoditas perikanan yang dibatasi untuk diimpor sesuai Permendag, perlu diterbitkan KMK 34/2025.
Read More
Untuk melaksanakan pengawasan ketentuan komoditas perikanan yang dibatasi untuk diimpor sesuai Permendag, perlu diterbitkan KMK 34/2025.
Read MoreUntuk melaksanakan pengawasan ketentuan barang konsumsi yang dibatasi untuk diimpor sesuai Permendag, perlu diterbitkan KMK 30/2025.
Read MoreUntuk mendukung pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta, diperlukan pengurangan PBJT atas jasa perhotelan dan makanan dan/atau minuman.
Read More