PER-10/PJ/2025 Pelaksanaan Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional
Untuk melaksanakan PMK 39/2017, DJP menetapkan PER-10/PJ/2025 tentang Pelaksanaan Pertukaran Informasi berdasarkan Perjanjian Internasional.
Read More
Untuk melaksanakan PMK 39/2017, DJP menetapkan PER-10/PJ/2025 tentang Pelaksanaan Pertukaran Informasi berdasarkan Perjanjian Internasional.
Read MoreUntuk menangani penerbitan dan/atau penggunaan faktur pajak tidak sah, DJP menerbitkan kebijakan penonaktifan akses pembuatan faktur pajak.
Read MoreUntuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam pelaksanaan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, DJP menerbitkan PER-6/PJ/2025.
Read More