KEP-67/PJ/2025 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif
DJP menghapus sanksi administratif bagi Wajib Pajak yang mengalami keterlambatan pembayaran atau pelaporan dalam KEP-67/PJ/2025 berikut ini.
Read More
DJP menghapus sanksi administratif bagi Wajib Pajak yang mengalami keterlambatan pembayaran atau pelaporan dalam KEP-67/PJ/2025 berikut ini.
Read MoreUntuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan penyidikan pajak, Menteri Keuangan menerbitkan PMK 17 Tahun 2025. Pelajari selengkapnya
Read MoreThe Minister of Finance has issued Regulation No. 15 of 2025 on Tax Examinations to ensure its greater legal certainty.
Read More