Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Telah Selesai, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Melanjutkan Pengawasan Berbasis Kewilayahan
Jakarta, 5 Juli 2022 - Setelah periode PPS selesai, DJP akan melanjutkan pengawasan berbasis kewilayahan.
Read More
Jakarta, 5 Juli 2022 - Setelah periode PPS selesai, DJP akan melanjutkan pengawasan berbasis kewilayahan.
Read MoreMelalui PMK Nomor 67/PMK.03/2022, pemerintah telah mengubah perlakuan PPN bagi agen asuransi, pialang asuransi dan pialang reasuransi.
Read MoreSaat ini teknologi finansial atau sering disebut financial technology/fintech sangat berkembang pesat di Indonesia
Read More